BC Soekarno-Hatta gagalkan penyelundupan 1.393 gram shabu

kantor pengawasan juga pelayanan bea juga cukai macam madya pabean soekarno - hatta, tangerang, banten, gagalkan penyelundupan shabu sebanyak 1.393 gram dan disembunyikan selama di kerangka lampion serta water filter.

nilai estimasi daripada narkotika shabu yang diselundupkan berkisar sebesar rp1,8 miliar lebih, papar kepala kantor pengawasan dan pelayanan bea serta cukai macam madya pabean soekarno - hatta, okto irianto dalam tangerang, kamis.

ia mengatakan penyelundupan melalui total lima tersangka tersebut terdiri dibandingkan dua jumlah. angka pertama disita 423 gram shabu yang disimpan dalam 19 kerangka lampion melalui tiga tersangka yaitu dian rahmadani (26 tahun), irwan (38 tahun) juga adrianto (38 tahun).

lalu, untuk persentasi kedua disita 500 gram bruto shabu dan disimpan pada selama water pembatasan dengan dua orang tersangka yakni lim agus salim alias bong wangsa candra (48 tahun) serta lukman siswanto alias liem kok eng (58 tahun).

Yang lain: Jam Tangan Murah - Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan

untuk tersangka lukman siswanto, kata okto, angka yang menjeratnya ketika ini telah dan keempat kalinya. tersangka sudah tersangkut tiga jumlah narkotika sebelumnya yakni pada tahun 1995, 2001 juga 2008.

merasa hukumannya sebentar, mencari pelaku tak merasa jera supaya mengerjakan perbuatannya tinggal, papar okto.

untuk angka dan pertama, barang bukti diserahkan kepada penyidik polres kota bandara soekarno - hatta. sementara angka kedua, diserahkan ke penyidik badan narkotika nasional.

terkait hukuman terhadap pelaku, sesuai uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 113 ayat 1 dan 2, pidana penjara paling berlalu 15 tahun penjara juga denda rp10 miliar.

kasat narkoba polres bandara soekarno - hatta kompol alamsyah menyatakan, pelaku sempat mencari alamat pihak lain sebagai penerima paket kiriman.

hanya saja, karena masyarakat itu menolak dan tak merasa membuat suatu barang, dengan begini paket kiriman itu tidak diterimanya.

kita lakukan penyelidikan dan pengembangan. tetapi ada penerima lain yang datang dan menyatakan dijadikan pemilik paket tersebut. 2012, kita amankan dan kembangkan sampai terbukti, katanya.