Berkas perkara Hercules dilimpahkan ke kejaksaan

penyidik kepolisian daerah metro jaya menyerahkan tahap pertama dokumen perkara tersangka tokoh pemuda timor, hercules rosario marshal, terhadap kejaksaan tinggi dki jakarta.

dilimpahkan di senin 2012, papar kepala bidang hubungan penduduk polda metro jaya, komisaris sulit polisi rikwanto, dalam jakarta, jumat.

ia menungkapkan, penyidik kepolisian juga menyerahkan berkas perkara rekan hercules, m sidiq, dan ikut serta keributan melalui polisi.

sekarang ini, petugas kepolisian menanti kesimpulan daripada jaksa peneliti, untuk membeli petunjuk agar kelengkapan berkas perkara atau dianggap komplit (p21).

Informasi Lainnya:

sebelumnya, polda metro jaya menangkap dan menahan hercules bersama 49 pengikutnya, setelah ikut serta bentrok dengan petugas pada kompleks pertokoan rich place, jalan meruya ilir nomor 34-40, kelurahan srengseng, kembangan, jakarta barat, jumat (8/3).

polda metro jaya memutuskan status tersangka pada hercules terkait dugaan kepemilikan senjata api, melawan petugas, juga penghasutan.

selain itu, penyidik juga memutuskan tersangka kepada 49 orang yang lain dan diduga dijadikan pengikut hercules. mereka dijerat pasal 170 kuhp perihal pengeroyokan, pasal 214 kuhp mengenai kejahatan melawan pada petugas, serta pasal 2 uu darurat nomor 12/1951 perihal kepemilikan senjata tajam.

petugas menyita barang bukti, seperti tiga parang, Salah satu panah, dua putri panah, tujuh pisau belati, sepucuk senjata api jenis fn, dua unit magazine, sepucuk pistol revolver, 27 butir peluru, serta uang tunai sebesar rp5.900.000.