Parlemen RI usul agar korupsi masuk pelanggaran HAM

parlemen ri memberi usul korupsi ditetapkan dibuat kejahatan melanggar hak asasi manusia (ham).

sudah waktunya korupsi tidak cuma disebut kejahatan yang adalah musuh bersama, namun baik untuk dibuat dibuat perbuatan melanggar ham, papar wakil ketua badan kerja sama antar-parlemen (bksap) dpr-ri hayono isman.

hayono mengemukakan hal tersebut di pertemuan tahunan pimpinan parlemen negara anggota g-20 dan membahas isu memerangi korupsi dalam meksiko.

delegasi indonesia dipimpin wakil ketua dpr koordinator ekonomi juga keuangan m sohibul iman tersebut.

dalam siaran pers sohibul iman, disebutkan pandangan yang diutarakan hayono isman tersebut mendapat memperhatikan audien sidang.

Informasi Lainnya:

hayono menegaskan kiranya sebab merupakan kejahatan ham, maka indonesia meminta negara-negara maju dan menjadi anggota g-20 supaya bekerja sama menyita serta membayarkan lagi harta hasil korupsi ke indonesia.

kita minta komitmen bersama negara-negara tambah besar dan sering menerima masuknya aset atau dana hasil korupsi supaya membayarkan lagi semua hasil korupsi itu ke tanah air, katanya.

itu bermanfaat untuk kebersamaan pada memerangi korupsi sudah benar-benar seirama, tambah hayono isman.

isu pemberantasan korupsi jadi perbincangan bagus dalam diantara pimpinan parlemen negara g-20 yang yang berlangsung pada mexico city, di 3-5 april 2013.

salah satunya, keinginan parlemen meksiko untuk langsung menganggarkan peraturan pembentukan lembaga anti-korupsi semisal yang sudah diselenggarakan indonesia ketika membentuk kpk 10 tahun silam.

kami melihat keberhasilan indonesia di menangani korupsi dengan keberadaan lembaga anti korupsi. oleh karenanya kami hendak lembaga semisal pada indonesia tersebut juga ada dalam meksiko, ujar ketua senat meksiko, senator ernesto cordero arroyo saat memberi kesimpulan pandangan-pandangan negara audien.